Cilacap – Sebagai upaya untuk mencegah masukya barang-barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (8/11/2022) pagi. Kegiatan penggeledahan pagi ini dipimpin oleh Kasubsi Portatib Lapas Terbuka, Arif Muksoni dan dihadiri oleh rupam pagi, staff kamtib, staff KPLP dan beberapa orang CPNS angkatan 2021.
Diawali dengan pengarahan dari Kasubsi Portatib bahwa penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan demi mencegah adanya barang terlarang yang masuk ke dalam barak hunian WBP. Hasilnya tidak ditemukan barang terlarang seperti, narkoba, handphone dan senjata tajam. Personil hanya menemukan korek, sikat, kaca, dan paku.
Baca juga:
Amankan Tiga Penjabret Handphone di Dompu
|
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan (Marsito) mengatakan bahwa penggeledahan tersebut difokuskan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban seperti narkoba, senjata tajam dan handphone.
“Alhamdulillah dalam penggeledahan ini tidak ditemukan barang-barang terlarang dalam barak hunian WBP. Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas yang telah mendukung kegiatan penggeledahan ini sehingga dapat berjalan dengan lancar, ” ujar Kalapas.
Lebih lanjut Marsito berharap, operasi penggeledahan ini akan tetap dijadikan agenda rutin.Karena menurutnya, sangat membantu dalam memberikan dukungan moral terhadap keterbatasan personel yang ada.
#lapstrinuka
#kemenkumhamjateng
#kemenkumhamri
#AYuspahruddin