Ditresnarkoba Polda Tengah Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peradaran Gelap Narkoba (P4GN) di Bapas Kelas II Nusakambangan

    Ditresnarkoba Polda Tengah Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peradaran Gelap Narkoba (P4GN) di Bapas Kelas II Nusakambangan
    Ditresnarkoba Polda Tengah Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peradaran Gelap Narkoba (P4GN) di Bapas Kelas II Nusakambangan

    Nusakambangan -   Dalam rangka meningkatkan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peradaran Gelap Narkoba (P4GN) di Wilayah Hukum Polda Jawan Tengah dan guna menciptakan situasi aman, nyaman, dan terkendali, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengunjungi Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan, Sabtu (07/01/2023). Kedatangan Ditresnarkoba tersebut disambut oleh pejabat Struktural Bapas kelas II Nusakambangan, kedatangan Ditresnarkoba Polda Jateng guna melaksanakan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peradaran Gelap Narkoba (P4GN) di Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan Kegiatan ini dipimpin oleh Kompol Anung Suyadi, SH selaku Kasubbag Anev Bagbinopsnal Ditres Narkoba Polda Jawa Tengah dan dua orang anggota atasnama Aipda Yogi Kurniawan S.Sos., M.Si, dan Briptu Nizar Cahya Sakti Sambodo, S.H  Pelaksanaan sosialisasi dan penyuluhan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk agar masyarakat terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Bapas memiliki peranan yang sangat Penting terhadap pencehagan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas, mengingat peran Pembimbing Kemasyarakatan Bapas yang berhadapan langsung dalam pembimbingan dan pengawasan bagi / Narapidana kasus narkoba  “Kami akan terus lakukan sosialisasi ini, tentunya sosialisasi P4GN ini adalah media strategis guna menanamkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Narkoba dan dampaknya serta selalu berkordinasi dengan aparat Penegak Hukum atau stage holder yang ada seperti peran Bapas Nusakambangan yang memiliki Klien dan Narapidana dalam memberikan program pembimbingan atau pemberian rekomendasi bagi klien kasus Narkoba" ujar  Kompol Anung Suyadi, S.H.  Kegiatan ini diakhiri dengan berfoto bersama di depan kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan dengan pejabat Struktural  serta petugas Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan

    nusakambangan
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Piket pelayanan hari Sabtu perdana tahun...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait