Hinca Panjaitan Minta Kejelasan Sering Terjadinya Miskomunikasi Soal Pengamanan Eksekusi di DIY

    Hinca Panjaitan Minta Kejelasan Sering Terjadinya Miskomunikasi Soal Pengamanan Eksekusi di DIY
    Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan

    YOGYAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta kejelasan sering terjadinya miskomunikasi dan miskoordinasi antara Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Pengadilan Tinggi Negeri DIY soal pengamanan eksekusi. Menurutnya, yang terjadi selama ini antara dua institusi penegak hukum adalah diduga terjadi saling lempar tanggung jawab.

     

    “Ketua Pengadilan bilang tidak bisa eksekusi karena tidak datang polisi itu. Sudah komunikasi, tapi tidak datang. Sementara pihak kepolisian melihat eksekusi ini akan menimbulkan dampak yang besar karena itu tidak dilakukan pengamanan eksekusi ini, ” ujar Hinca saat mengikuti Kunjungan Spesifik Komisi III DPR RI ke Kantor Kejaksaan Tinggi DIY, Kamis (8/9/2022).

     

    Karena itu, ia berharap tidak ada lagi persoalan pengamanan eksekusi tersebut di kemudian hari. “Saya berharap masukan dari Pak Kapolda DIY ini menjadi penting terkait eksekusi ini karena yang paling memahami persoalan di lapangan, ” ujar politisi Partai Demokrat tersebut.

     

    Menanggapi itu, Kapolda DIY Asep Suhendar menilai pengamanan eksekusi berjalan cukup baik di wilayah hukum Polda DIY. “Asal kerja sama dengan pengadilan baik pasti berjalan baik, ” ujar Asep.

     

    Di sisi lain, Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta Setyawan Hartono menilai pangkal kerumitan dari eksekusi tersebut adalah karena UU KUHAP yang eksis saat ini memungkinkan pihak yang kalah dalam pengadilan untuk bisa mengajukan perlawanan hukum hingga Peninjauan Kembali (PK) saat akan dieksekusi.

     

    “UU memungkinkan banding itu dan pengadilan tidak boleh menolak. Karena itu dengan revisi RUU KUHAP ini tidak terjadi lagi. Sehingga, cepat mendapatkan kepastian hukum, pencari keadilan segera mendapatkan kepastian akan haknya jadi tidak bertele-tele, ” ujar Setyawan. (rdn/sf)

    hinca panjaitan dpr ri komisi iii demokrat yogyakarta setyawan hartono asep suhendar ruu kuhap
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Gila! Lelucon Tak Lucu, Demi Iphone Baru...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Al Haris Terus Genjot Realisasi Dumisake Pendidikan dan Merdeka Belajar
    Welcomingi Dinner Delegasi World Water Forum ke-10 di GWK Siap Diamankan Polri
    Wagub Sani: Sosialisasi Perempuan Jambi Cerdas Berinvestasi di Pasar Modal, Langkah Pulihkan Ekonomi Daerah dan Nasional
    Program Dumisake Kesehatan Gubernur Jambi Al Haris Dirasakan Langsung Warga Miskin

    Ikuti Kami