JAKARTA – Sahabat Polisi Indonesia memuji sikap Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo yang meminta maaf kepada rakyat dalam peringatan HUT Bhayangkara ke-77 yang berlangsung Sabtu (1/7) kemarin. Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh menyebut sikap Kapolri Listyo Sigit tersebut mengembalikan marwah institusi Polri menjadi institusi yang mencintai dan dicintai rakyat.
“Pidato Kapolri yang tulus meminta maaf kepada masyarakat (rakyat), mengembalikan marwah Polri sebagai institusi yang mencintai sekaligus dicintai rakyat. Tidak banyak figur Kapolri yang berani meminta maaf secara terbuka di depan forum terbuka dan di hadapan Presiden, Wakil Presiden dan petinggi negara lainnya, ” ujar Fonda dalam keterangan kepada awak media, Minggu (2/7) siang.
Bagi Fonda, tindakan tersebut sangat bernilai istimewa. Pasalnya, di tengah maraknya kinerja Polri yang mendapat sorotan masyarakat, Kapolri Listyo Sigit berani menyampaikan hal tersebut secara tersebut. Terlebih, ungkap Fonda, Kapolri juga terus menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan secara internal.
“Kapolri Sigit, sosok yang istimewa dan luar biasa. Kepemimpinannya yang bijak dan tegas pada masa-masa sulit kemarin, berhasil menyelamatkan marwah institusi Polri, ” tegasnya.
Fonda pun menjelaskan Kapolri Listyo Sigit berhasil menegaskan posisi Polri yang harus bersikap setia kepada negara hukum. Di depan ribuan anggotanya, Kapolri memastikan tekad pengabdian personil Polri yang harus sesuai dengan filosofi Satya Haprabu, yakni setia pada negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung agenda pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Maju dan Indonesia Emas.
Seperti diketahui, Kapolri Listyo Sigit menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perbuatan dan kinerja institusi Polri yang menyakiti hati masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Jenderal Sigit dalam acara puncak Hari Bhayangkara ke-77 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta.
Baca juga:
Polisi Ganteng Laksanakan Patroli
|
“Dengan segala kerendahan hati, Kami (Polri) mengucapkan permohonan maaf atas perbuatan yang menyakiti hati masyarakat, ” kata dia. (***)