Kejagung RI Periksa 1 Saksi Kasus Korupsi SKEBP Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia

    Kejagung RI Periksa 1 Saksi Kasus Korupsi SKEBP Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia

    JAKARTA -  Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia. 

    Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (21/2/2023). 

    Ketut menyebut saksi yang diperiksa yaitu saksi yang diperiksa yaitu MSR selaku Staf Centre of Excellence (CoE) Divisi PIK PT Surveyor Indonesia, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka BI dan Tersangka LHL.

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.

    Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (*) 

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sebanyak 624 Korban Gempa di Turki Ditangani...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Al Haris Terus Genjot Realisasi Dumisake Pendidikan dan Merdeka Belajar
    Welcomingi Dinner Delegasi World Water Forum ke-10 di GWK Siap Diamankan Polri
    Wagub Sani: Sosialisasi Perempuan Jambi Cerdas Berinvestasi di Pasar Modal, Langkah Pulihkan Ekonomi Daerah dan Nasional
    Program Dumisake Kesehatan Gubernur Jambi Al Haris Dirasakan Langsung Warga Miskin

    Ikuti Kami