Klien berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya saat dilakukan wawancara oleh PK bapas nusakambangan

    Klien berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya saat dilakukan wawancara oleh PK bapas nusakambangan
    Klien berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya saat dilakukan wawancara oleh PK bapas nusakambangan

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) pertama Bapas Nusakambangan Rizky, melaksanakan penggalian data penelitian kemasyarakatan (litmas) pembinaan lanjutan dan assessment risiko kepada SA (43) salah satu WBP kasus peredaran narkotika di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Jum'at (06/01/2023). Penggalian data litmas ini tidak lepas dari amanat Permenkumham No. 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Pemasyarakatan pasal 11 huruf a yang mensyaratkan terdapat rekomendasi litmas dan hasil sidang TPP dalam pembinaan narapidana di Lapas Super Maximum Security (High Risk). Hal ini di perlukan agar setiap program pembinaan yang dilakukan dapat tepat guna dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.  Litmas pembinaan lanjutan yang dilakukan oleh PK, dimaksudkan untuk melihat perubahan perilaku klien setelah dilakukannya program pembinaan lanjutan yang telah dilakukan oleh pihak Lapas. Litmas pembinaan lanjutan telah mencakup mengenai profil pribadi/keluarga, riwayat psikososial, bakat/kemampuan, riwayat penyakit, faktor criminogenic hingga risiko WBP. Berbagai faktor tersebut diperlukan untuk memberikan rekomendasi terbaik bagi Lapas dalam memberikan berbagai program untuk merubah perilaku WBP menjadi pribadi yang lebih baik. Sedangkan dalam litmas lanjutan diperlukan data yang lebih komperehensif dari petugas lapas, catatan perkembangan, keterangan wali pemasyarakatan, dan perubahan baik sikap, cara pandang dari WBP secara langsung saat di lakukannya wawancara.  Program pembinaan di Lapas Super Maximum Security sendiri lebih memfokuskan pada 4 pembinaan kepribadian seperti : pembinaan kesadaran beragama, pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, pembinaan kesadaran hukum dan konseling psikologi. Pembimbing kemasyarakatan dalam melakukan penggalian data litmas juga di tuntut untuk memberikan dorongan bagi WBP untuk berperilaku baik selama menjalani masa pidana. Terlebih ketika WBP menempati kamar one man one cell , mereka memiliki keterbatasan dalam beraktifitas.  “ Saudara sekarang tidak memiliki banyak pilihan kecuali merubah diri, dikamar hanya ada kitab suci dan posisi anda sendirian didalam kamar, saya minta saudara untuk renungi kesalahan masa lalu dan taati aturan di dalam lapas”, ujar PK Bapas. PK juga memberi saran untuk meningkatkan ketaqwaan dengan menambah ibadah baik sholat sunnah, dzikir pagi-petang, dan tadarus Al-Quran.  Selama proses penggalian data, PK juga mengamati kondisi psikologis WBP melalui observasi dan wawancara mendalam pasca dilakukannya litmas pembinaan lanjutan, mengingat potensi stress akibat kesendirian yang dirasakan WBP di ruang one man one cell. Langkah ini ditempuh untuk menjaga WBP agar tetap memiliki optimisme menjalani pembinaan kedepan untuk kembali lebih baik.

    nusakambangan
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Maksimalkan Program Pembinaan, PK Bapas...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait