Nusakambangan - BP menjalani wawancara penggalian data untuk kepentingan pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dengan petugas Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan. BP merupakan narapidana yang menjalani pidana karena melakukan tindak pidana pencurian, Sabtu (03/12/2022).
BP secara terbuka menceritakan permasalah hukum yang dialaminya saat ini. Semua pertanyaan yang diajukan oleh petugas Pembimbing Kemasyarakatan dijawab dengan baik, rinci, dan kooperatif.
BP yang merupakan pemuda asal Cilacap tersebut tidak menyangka harus menjalani pidana di Lapas Kelas IIB Cilacap. Dalam pengakuannya, BP merasa mawas diri dan ikhlas harus menjalani pembinaan di dalam Lapas.
Pria yang sebelumnya merupakan seorang wiraushawan tersebut mencoba mengambil hikmah dari pidana yang saat ini dijalaninya. BP mengaku terlibat tindak pidana pencurian karena pergaulan yang buruk selama ini
Baca juga:
Taklimat Awal Tim BPK RI di Akademi Militer
|
“Pergaulan buruk yang menjadikan saya terpisah dengan keluarga. Padahal nikmat terbesar yaitu bisa kumpul bersama anak dan istri, sekarang saya hanya bisa menyesal, ujar BP.
BP mengakui bahwa dirinya merupakan residivis tindak pidana, sebelumnya ia juga pernah menjalani pidana karena kasus pencurian handphone.
“Mungkin dengan pembinaan di Lapas yang bisa membuat saya berubah. Baru saat ini saya merasa benar-benar kangen keluarga, saya sempat stress dan tidak tahu harus berbuat apa, disitulah saya kembali mengingat ajaran agama saya. Saya mulai sholat dan belajar mengaji, saya niatkan ini terakhir kalinya saya berbuat kriminal”, ungkap BP.
Saat proses wawancara penggalian data tersebut, petugas Pembimbing Kemasyarakatan dan narapidana melakukan komunikasi untuk mengetahui antara lain identitas, Riwayat hidup, dan kronologi tindak pidana untuk kemudian dijadikan salah satu sumber data dalam pembuatan Litmas. Litmas nantinya akan memuat rekomendasi pembinaan dan kebutuhan narapidana selama menjalani masa pidananya di Lapas Kelas IIB Cilacap.